PKPA PERADI Raih Rekor MURI dengan 585 Peserta Terbanyak dalam Satu Acara

Jakarta – PERADI Profesional telah resmi meluncurkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dalam kolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI) di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026. Acara ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para peserta, tetapi juga mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak yang pernah ada. Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, mengungkapkan bahwa dari total 600 peserta yang mendaftar, sebanyak 585 orang hadir dan mengikuti program tersebut. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap PERADI Profesional dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Komitmen PERADI Profesional dalam Pendidikan Advokat
Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa pendidikan yang ditawarkan oleh PERADI Profesional tidak hanya sekedar memberikan teori hukum, tetapi juga fokus pada pengembangan karakter calon advokat. “Kami berkomitmen untuk menyajikan pendidikan profesi advokat yang berkualitas, etis, dan berkarakter,” tambahnya. Hal ini mencerminkan nilai-nilai yang mendasari setiap program pendidikan yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional.
Definisi Advokat dalam Konteks Pendidikan
Harris menjelaskan bahwa profesi advokat merupakan “officium nobile”, yang berarti profesi yang mulia dan terhormat. Kemuliaan ini, menurutnya, tidak terletak pada gelar atau atribut yang dimiliki, melainkan pada kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak klien dan menjaga keadilan hukum. Dengan demikian, calon advokat yang dibentuk melalui PKPA diharapkan mampu memenuhi standar tinggi yang diharapkan dari sebuah profesi yang mulia.
Kerja Sama Strategis dengan Universitas Indonesia
Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PKPA merupakan langkah konkret dalam melaksanakan nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional. Ia berharap agar para peserta mampu menyelesaikan pendidikan ini hingga tahap pengangkatan dan penyumpahan advokat, serta berkontribusi secara signifikan dalam berbagai bidang hukum.
Manfaat Pendidikan Khusus Profesi Advokat
PKPA diharapkan tidak hanya menjadi langkah administratif menuju profesi advokat, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk karakter dan integritas. Dr. Shalih Mangara Sitompul, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional yang membawahi bidang PKPA, Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, menekankan bahwa rekor yang dicapai merupakan momentum penting dalam perkembangan pendidikan profesi advokat di Indonesia.
- Pendidikan advokat yang berkualitas dan beretika.
- Pembentukan karakter dan integritas calon advokat.
- Pengembangan kompetensi dan tanggung jawab moral.
- Perluasan akses pendidikan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
- Kontribusi dalam berbagai bidang hukum.
Pendidikan yang Mendukung Pembangunan Profesionalisme
Harris menambahkan bahwa PERADI Profesional akan terus berupaya untuk memperluas penyelenggaraan PKPA dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas. Dengan demikian, calon advokat dari berbagai daerah dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang memadai.
Strategi PERADI Profesional untuk Masa Depan
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan advokat, PERADI Profesional akan merancang program-program yang lebih inovatif dan relevan dengan kebutuhan pasar hukum saat ini. Ini termasuk pelatihan yang tidak hanya fokus pada aspek teori tetapi juga pada praktik hukum yang nyata, sehingga lulusan dapat langsung terjun ke dunia kerja dengan kepercayaan diri dan keterampilan yang memadai.
Kesiapan Peserta dalam Menghadapi Tantangan Profesi
Dengan semangat baru, para peserta PKPA diharapkan untuk tidak hanya mengikuti pelajaran, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam diskusi dan kegiatan praktik. Hal ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang dunia hukum dan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Selain itu, kemampuan untuk beradaptasi dan belajar secara berkelanjutan akan menjadi kunci sukses dalam karir advokat mereka.
Membangun Jaringan Profesional yang Kuat
Pendidikan yang diberikan dalam PKPA juga membuka peluang bagi peserta untuk membangun jaringan profesional yang kuat. Koneksi dengan sesama peserta, pengajar, dan praktisi hukum akan sangat berharga dalam perjalanan karir mereka di masa depan. Jaringan ini tidak hanya bermanfaat dalam mencari pekerjaan, tetapi juga dalam kolaborasi di berbagai proyek hukum.
Kesimpulan dari PKPA PERADI
Dengan pencapaian rekor MURI sebagai PKPA dengan peserta terbanyak, PERADI Profesional menunjukkan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan advokat di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan Universitas Indonesia dan institusi lainnya, PERADI Profesional bertekad untuk mencetak advokat yang tidak hanya kompeten tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, diharapkan bahwa sistem hukum di Indonesia dapat semakin diperkuat oleh para advokat yang beretika dan profesional.
➡️ Baca Juga: Hentikan Gaya Hidup Beracun! Terapkan Rahasia Umur Panjang dari Warga Okinawa untuk Kesehatan Optimal
➡️ Baca Juga: Saksikan Siaran Langsung PSBS vs Persija Liga Super 2026 Malam Ini Pukul 19.00 WIB di Indosiar




