pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

slot depo 10k slot depo 10k
Gubernur Lampungindonesia emas 2045Pemprov LampungProvinsiRahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Dorong Regenerasi Kepemimpinan Berbasis Kedaulatan Ekonomi yang Kuat

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, baru-baru ini menegaskan urgensi bagi generasi muda untuk memahami inti dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pemahaman ini dianggap sebagai pondasi penting dalam membangun kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Pentingnya Pemahaman Konstitusi bagi Generasi Muda

Dalam sebuah acara yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Gubernur Mirza berbagi pandangannya tentang regenerasi kepemimpinan yang terarah, khususnya dalam konteks kedaulatan ekonomi. Kegiatan yang bertajuk “Regenerasi Kepemimpinan dalam Menelaah Substansi Pasal 33 UUD 1945: Mengembalikan Kedaulatan Ekonomi dan Kemakmuran Rakyat” berlangsung di Auditorium Pascasarjana UBL pada hari Jumat, 11 September 2026.

Di hadapan mahasiswa yang hadir, Gubernur Mirza mendorong mereka untuk melihat Pasal 33 UUD 1945 bukan hanya sebagai ketentuan hukum, tetapi sebagai landasan pemikiran dari para pendiri bangsa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kekayaan yang ada di Indonesia dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.

Sejarah dan Konteks Kedaulatan Ekonomi

Gubernur menyatakan bahwa semangat yang terkandung dalam pasal tersebut tidak dapat dipisahkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang panjang, yang telah berjuang melawan kolonialisasi dan eksploitasi ekonomi. Kemerdekaan yang diraih harus dimaknai sebagai usaha untuk mencegah terulangnya penguasaan sumber daya yang merugikan masyarakat.

“Para pendiri bangsa kita merancang negara dan undang-undang untuk satu tujuan: supaya kita tidak mengalami kembali penindasan seperti di masa lalu,” ujarnya. Mirza menekankan bahwa semangat tersebut juga terlihat dalam tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang mencakup perlindungan terhadap seluruh bangsa, peningkatan kesejahteraan umum, serta pencerdasan kehidupan bangsa.

Relevansi Pasal 33 UUD 1945 dalam Ekonomi

Gubernur Lampung itu juga menyoroti posisi Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian berdasarkan prinsip kebersamaan. Pasal ini menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting dan mengatur hajat hidup orang banyak. Mirza berpendapat bahwa setiap pemimpin, baik di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional, perlu memahami substansi tersebut.

“Setiap pemimpin di Indonesia, mulai dari presiden hingga kepala desa, harus memiliki wawasan tentang pengelolaan kekayaan,” tegasnya. Ia percaya bahwa pemahaman yang mendalam mengenai prinsip ini sangat penting untuk memandu semua pemimpin dalam menjalankan tugas mereka.

Potensi Ekonomi Lampung

Gubernur Mirza mendorong mahasiswa untuk lebih mendalami potensi ekonomi di Lampung. Meskipun provinsi ini tidak kaya akan mineral seperti batu bara, minyak, atau emas, Lampung memiliki kekuatan utama di sektor pangan dan pertanian. Berbagai komoditas unggulan seperti padi, jagung, dan kopi dapat menjadi andalan perekonomian daerah.

  • Padi
  • Jagung
  • Kopi
  • Pisang
  • Kelapa

“Kekayaan kita terletak pada pangan. Lampung adalah gudangnya pangan,” katanya. Produksi sejumlah komoditas di Lampung menunjukkan surplus yang signifikan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya terletak pada kemampuan produksi, tetapi juga pada tata kelola dan tata niaga yang memastikan bahwa nilai ekonomi dari komoditas tersebut kembali kepada masyarakat, khususnya para petani.

Tantangan dalam Pengelolaan Sumber Daya

Mirza menjelaskan bahwa selama ini, desa sebagai penghasil komoditas hanya mendapatkan bagian kecil dari total nilai ekonominya. Sebagian besar nilai tambah justru lebih banyak dinikmati oleh perkotaan. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan menjual bahan mentah, lemahnya daya tawar petani, serta praktik bisnis yang tidak memberi kekuatan yang cukup kepada petani dalam rantai perdagangan.

“Rumah tangga desa menghasilkan komoditas, namun nilai tambahnya banyak dinikmati di kota,” ujarnya. Oleh karena itu, Gubernur Mirza menganggap hilirisasi sebagai salah satu agenda utama dalam pembangunan ekonomi di Lampung.

Strategi Hilirisasi dan Peran Generasi Muda

Ia mencatat bahwa masih banyak komoditas dari Lampung yang dipasarkan ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah. Kopi, misalnya, sebagian besar produksinya diekspor tanpa melalui proses pengolahan yang dapat meningkatkan nilai tambah di daerah. Gubernur menekankan bahwa potensi hilirisasi ini memerlukan keterlibatan dunia usaha, UMKM, perguruan tinggi, serta generasi muda yang memiliki kemampuan dalam teknologi dan inovasi.

“Ke depan, Lampung akan fokus pada hilirisasi, dan kita sangat membutuhkan SDM yang kompeten. Teknologinya sudah ada, yang dibutuhkan adalah SDM yang inovatif,” jelasnya. Gubernur Mirza menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjawab tantangan ini.

Ia berharap generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan mengembangkan teknologi yang dapat mengolah potensi ekonomi di daerah.

Pembangunan Sumber Daya Manusia di Lampung

Sejalan dengan visi hilirisasi, Gubernur Mirza menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai perhatian utama Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menjelaskan sejumlah agenda pendidikan yang diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas SDM di Lampung.

  • Pembebasan uang komite pendidikan
  • Pencegahan putus sekolah
  • Program Lampung Mengajar
  • Penguatan pendidikan bagi siswa dari wilayah tertinggal
  • Pengembangan kelas vokasi untuk persiapan kerja internasional

Pemerintah juga meluncurkan program satu desa satu sarjana, di mana setiap desa didorong untuk memiliki sumber daya manusia berpendidikan tinggi yang dapat kembali dan berkontribusi bagi pembangunan daerah asalnya. “Kami membiayai satu desa satu sarjana,” ungkapnya.

Peran Sarjana dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

Gubernur Mirza berharap kehadiran sarjana di desa dapat mengubah dinamika ekonomi lokal. Mereka diharapkan tidak hanya mencapai pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi kekuatan baru dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk melakukan inovasi dan hilirisasi komoditas. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum UBL bahwa pemahaman hukum perlu diimbangi dengan kemampuan untuk melihat tujuan dan manfaat dari kebijakan yang diambil.

Ia mendorong calon pemimpin masa depan untuk memiliki keberanian dalam mempertahankan kepentingan umum ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan. “Saat kalian berada di satu titik, akan banyak ujian dan godaan. Pilihlah antara 350.000 orang atau 10 orang? Memilih itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Karakter Seorang Negarawan

Menurutnya, keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas adalah bagian penting dari karakter seorang negarawan. Seorang pemimpin harus mampu memahami siapa yang paling banyak mendapatkan manfaat dari sebuah kebijakan serta memastikan pengelolaan sumber daya tidak menciptakan ketimpangan. Gubernur Mirza memberikan contoh kebijakan terkait gabah dan ubi kayu di Lampung, yang menurutnya memerlukan intervensi pemerintah untuk memperbaiki tata niaga dan menjaga agar nilai ekonomi komoditas tetap menguntungkan bagi masyarakat.

Mirza menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya bertujuan untuk mengejar keuntungan negara, tetapi juga untuk menjalankan amanat konstitusi demi melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Menutup paparan, Gubernur Mirza mengajak mahasiswa untuk menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan perubahan ekonomi di Indonesia. Ia menekankan bahwa generasi muda saat ini adalah kelompok yang akan menikmati hasil pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, mereka perlu memiliki pemahaman konstitusi yang kuat, wawasan yang luas, kemampuan analisis, serta keberanian untuk mempertahankan kepentingan umum.

“Intinya, kedaulatan atas sumber daya, kemampuan mengolah, pemerataan manfaat, dan tujuan akhirnya adalah untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya. Gubernur Mirza menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus dilakukan oleh pihak yang tepat, dengan hasil yang dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Mari kita bersama-sama merancang perubahan. Indonesia Emas itu akan kalian nikmati, bukan saya. Mendesainnya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

➡️ Baca Juga: 4 Parfum Lokal Berkualitas Tinggi yang Wangi dan Nyaman untuk Digunakan Sehari-hari

➡️ Baca Juga: Gerakan Selamatkan Pangan: Mengatasi Pemborosan yang Terjadi Selama Ini

Related Articles

Back to top button