KUA-PPAS 2027 Dinyatakan Belum Layak, DPRD KBB Mendesak Evaluasi TAPD

Rancangan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2027 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami penundaan kesepakatan. Hal ini disebabkan oleh adanya sejumlah masalah mendasar yang teridentifikasi dalam dokumen anggaran tersebut. Penundaan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari DPRD KBB terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pemahaman Masalah KUA-PPAS 2027
Dalam proses evaluasi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB menemukan beberapa ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki. Di antara masalah yang terungkap adalah ketidaksesuaian angka dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pengungkapan komponen belanja yang belum lengkap, dan struktur anggaran yang belum menunjukkan keseimbangan yang memadai secara formal.
Ketidaklayakan Rancangan KUA-PPAS
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, menekankan bahwa sebelum Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani, semua masalah tersebut harus diselesaikan. Salah satu fokus utama adalah rekonsiliasi belanja pegawai agar angka yang tercantum dalam KUA-PPAS sesuai dengan dokumen perencanaan daerah yang berlaku.
Mahdi mengungkapkan, “Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak layak untuk disetujui tanpa adanya perbaikan. Terdapat banyak inkonsistensi yang harus diperbaiki, termasuk pengungkapan yang tidak lengkap dan ketidakseimbangan dalam struktur anggaran.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Analisis Anggaran
Salah satu masalah yang diangkat oleh Mahdi adalah nominal belanja pegawai yang tercantum dalam RKPD dan KUA-PPAS. Kedua dokumen tersebut mencantumkan angka yang sama, yaitu Rp1.136.903.493.964. Namun, ketika nominal tersebut dianalisis berdasarkan rasio terhadap total belanja, muncul ketidaksesuaian yang signifikan.
- Ketidaksesuaian angka antara dokumen.
- Masalah rasio kinerja yang tidak sejalan.
- Perlu adanya penjelasan terkait metode perhitungan.
- Ketidakmampuan mencapai target yang telah ditetapkan.
- Revisi dokumen perencanaan daerah diperlukan.
Perbedaan Metode Perhitungan
Mahdi menjelaskan bahwa jika denominator yang digunakan dalam perhitungan berbeda, maka harus ada penjelasan serta rekonsiliasi yang jelas. Apabila ternyata target dalam RKPD tidak dapat dicapai, hal ini menunjukkan perlunya perbaikan pada RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ada kemungkinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggunakan metode perhitungan yang berbeda. Beberapa komponen, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi, belum dimasukkan dalam perhitungan KUA-PPAS, yang dapat menyebabkan perbedaan signifikan dalam hasil akhir.
Implikasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Apabila perbedaan yang ada bukan disebabkan oleh metode perhitungan yang berbeda, maka ada kemungkinan masalah terletak pada target yang telah ditetapkan dalam RKPD. Dalam situasi ini, penting bagi dokumen perencanaan daerah untuk direvisi agar tidak menimbulkan ketidaksinkronan dengan dokumen penganggaran yang ada.
Pentingnya Kesesuaian Dokumen Perencanaan
Mahdi mengingatkan bahwa RKPD merupakan salah satu acuan penting dalam penyusunan KUA, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2026. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan dokumen anggaran berjalan seiring dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya evaluasi mendalam terhadap KUA-PPAS 2027, diharapkan proses penganggaran di Kabupaten Bandung Barat dapat lebih transparan dan akuntabel. DPRD KBB berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi angka, tetapi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Mendorong Keterlibatan Publik dalam Proses Penganggaran
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran juga sangat penting. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, DPRD KBB dapat memperoleh masukan yang berharga untuk menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran. Ini juga akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Strategi untuk Meningkatkan Kualitas Anggaran
Beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas KUA-PPAS 2027 antara lain:
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran.
- Melakukan pelatihan bagi pengelola keuangan daerah.
- Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
- Melakukan audit internal secara berkala.
- Meningkatkan komunikasi antara TAPD dan DPRD.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa proses penganggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung Barat dengan lebih baik.
Kesimpulan: Menuju Pengelolaan Anggaran yang Lebih Baik
Secara keseluruhan, tantangan yang dihadapi dalam penyusunan KUA-PPAS 2027 di Kabupaten Bandung Barat menunjukkan pentingnya evaluasi yang teliti dan transparan. Melalui kolaborasi antara DPRD KBB dan TAPD, serta melibatkan masyarakat, diharapkan pengelolaan anggaran dapat menjadi lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan demikian, DPRD KBB berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dokumen anggaran agar lebih akuntabel dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Proses ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat.
➡️ Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini, Sabtu (4/4): BMKG Ramalkan Hujan Ringan Sore hingga Malam
➡️ Baca Juga: Buka Lowongan Kerja Cirebon April 2026, Prioritaskan Lulusan SMA/SMK dari 3 Perusahaan




