Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

slot depo 10k slot depo 10k
BeritakomdigiKPAILiterasi Digitalmedia sosialMeutya Hafidperlindungan anakPP TUNASPrabowo Subianto

Menetapkan Batas Usia 16 Tahun Untuk Medsos: Langkah Pemerintah Lindungi Anak dari Bahaya Digital

Pada tanggal 7 Maret 2026, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) secara resmi merilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial, sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada orang tua dalam menghadapi gelombang informasi digital yang begitu besar.

Peraturan PP Tunas ini muncul berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang berkeinginan untuk menyediakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Presiden Prabowo telah memberikan penekanan terhadap kebijakan ini di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 28 Maret 2025, mempertegas komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

“Kebijakan Tunas hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk melindungi anak-anak dari ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan teknologi,” ungkap Prabowo.

Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid, memperkenalkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 dan menegaskan bahwa aturan turunan ini bertujuan untuk menghentikan akses anak-anak di bawah usia 16 tahun ke platform digital dengan risiko tinggi. “Ini mencakup media sosial dan layanan jejaring,” kata Meutya saat peluncuran Permenkomdigi.

Kebijakan ini didasarkan pada penilaian bahwa platform digital berisiko tinggi dapat memberikan ancaman serius terhadap perkembangan anak, seperti paparan konten negatif, bullying online, penipuan online, dan kecanduan konten digital. Pelarangan akses akun untuk anak di bawah usia 16 tahun akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026. Akun yang diidentifikasi sebagai milik pengguna di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap di berbagai platform, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. “Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform mematuhi kewajibannya,” jelas Meutya.

Menurut Meutya Hafid, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada orang tua yang berjuang untuk menyaring konten negatif di dunia digital untuk anak-anak mereka. “Pemerintah berada di sini untuk memastikan bahwa orang tua tidak lagi berjuang sendirian melawan monster algoritma,” katanya.

Dia mengakui bahwa implementasi aturan ketat ini mungkin akan menimbulkan ketidaknyamanan pada awalnya, terutama bagi anak-anak yang terkena dampak dan orang tua yang harus berurusan dengan keluhan anak. Namun, Meutya yakin, “ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah krisis digital.” Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan membantu mengembalikan kedaulatan masa depan anak-anak Indonesia.

Pand

➡️ Baca Juga: Dishub Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Kendaraan Jelang Arus Mudik 2026 dalam Bentuk Video

➡️ Baca Juga: BRI BO Ciamis dan YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Air Bersih di Kabupaten Ciamis

Related Articles

Back to top button