Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

slot depo 10k slot depo 10k
bupati egihari rayaLamselPemkab Lamsel

Bupati Lampung Selatan Prohibisi Pejabat Daerah Menerima Hampers Lebaran, Cegah Gratifikasi

Dalam upaya mencegah praktik gratifikasi yang biasa terjadi menjelang perayaan Idulfitri, pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen keras. Dengan tegas, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama tim pemerintah daerahnya, menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima hampers atau bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya merajalela saat perayaan hari raya.

Pencegahan Gratifikasi Menjelang Lebaran

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, imbauan untuk mencegah gratifikasi ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026. Surat tersebut berisi tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Hal ini berarti Bupati dan Wakil Bupati serta staf mereka tidak akan menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam pernyataannya, Kamis (12/3/2026).

Mengimbau ASN dan Penyelenggara Negara

Surat edaran ini mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi secepatnya. ASN diharapkan menjadi contoh dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momen perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Menghindari Konflik Kepentingan dan Korupsi

Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi atau atas nama institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, merupakan tindakan yang dilarang.

Praktik tersebut berpotensi menciptakan konflik kepentingan, melanggar aturan dan kode etik, serta berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Peraturan Penggunaan Fasilitas Dinas

Dalam surat edaran tersebut, ASN juga diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang langsung berkaitan dengan tugas kedinasan.

Imbauan kepada Kepala Daerah dan Pihak Swasta

Bupati Lampung Selatan juga menginstruksikan para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan ini secara internal kepada seluruh pegawai. Tujuannya adalah agar mereka menolak gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, dan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi lainnya kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum.

➡️ Baca Juga: Trump Mendorong Iran untuk Mengibarkan Bendera Putih dalam Upaya Damai

➡️ Baca Juga: Hardiknas SD Naena Kekwa Dimeriahkan oleh Antusiasme Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

Related Articles

Back to top button