Polda NTT Cek Dapur MBG terkait Kelangkaan Gas Elpiji Hampir Sebulan Ini
— Paragraf 1 —
KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur menyatakan pihaknya melakukan pengecekan terhadap dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kota Kupang terkait kelangkaan gas elpiji yang terjadi hampir sebulan ini.
— Paragraf 2 —
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Selasa mengatakan pengecekan tersebutguna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi yang dapat mempengaruhi ketersediaan gas bagi masyarakat.
— Paragraf 3 —
“Aparat kepolisian juga berencana melakukan pendalaman terkait penggunaan gas elpiji pada sejumlah SPPG di Kota Kupang,” katanya.
— Paragraf 4 —
Henry mengatakan pengecekan itu dilaksanakan setelah pemeriksaan sejumlah outlet atau agen penjualan gas LPG di Kota Kupang.
— Paragraf 5 —
Selain ketersediaan, pemeriksaan ini juga memastikan harga jual per tabungnya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).
— Paragraf 6 —
Saat ini sejumlah aparat kepolisian dan instansi terkait tekah melakukan pengecekan langsung ke puluhan outlet penjualan tabung gas elpiji guna memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga di pasaran.
— Paragraf 7 —
“Ada kurang lebih 60 outlet penjualan gas elpiji ada di Kota Kupang, dan tim masih melakukan pengecekan,” ujar dia.
— Paragraf 8 —
Petugas melakukan pengecekan langsung ke outlet-outlet untuk memastikan ketersediaan stok serta memantau harga penjualan kepada masyarakat.
— Paragraf 9 —
Selain itu, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada para penjual agar tidak menaikkan harga secara berlebihan.
— Paragraf 10 —
Namun,kegiatan pengecekan sempat terkendala akibat hujan deras yang mengguyur Kota Kupang pada pagi hari, namun proses monitoring tetap dilanjutkan dan hasil temuan di lapangan akan dilaporkan lebih lanjut.
— Paragraf 11 —
Dalam proses koordinasi dengan pihak distributor, diketahui bahwa PT Pelita Timor Gas juga telah mengeluarkan surat imbauan resmi kepada seluruh outlet agar menjaga stabilitas harga gas elpiji di tingkat penjualan.
— Paragraf 12 —
Dalam surat tertanggal 9 Maret 2026 tersebut, distributor meminta seluruh outlet menjual LPG kepada masyarakat dengan harga wajar. Untuk gas elpiji 12 kilogram diimbau dijual di bawah Rp300.000 per tabung, sedangkan gas elpiji 5,5 kilogram di bawah Rp200.000 per tabung dan harga tersebut sudah termasuk margin bagi outlet.
— Paragraf 13 —
“Kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak distributor terkait dasar penetapan harga tersebut agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Sangat Irit BBM dan Tenaganya Besar, Ini 5 Motor Matic 150 cc Terbaik buat Mudik Lebaran
➡️ Baca Juga: Enggak Cuma Rumah, Ada Bantuan Jaminan Hidup Juga untuk Penyintas Bencana Sumatera