Ahmad Sahroni, Anggota DPR, Alokasikan Gaji Penuh ke Kitabisa Sampai 2029: Strategi Efektif untuk SEO

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, telah mengumumkan niatnya untuk mengalokasikan seluruh gajinya untuk kegiatan sosial melalui Yayasan Kitabisa hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Pengumuman ini dibuat oleh Sahroni di Gedung DPR di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (10/3/2026), seiring dengan kembalinya ia ke parlemen.
Menegaskan keputusannya, Sahroni menjelaskan bahwa gajinya sebagai anggota DPR akan disalurkan ke Kitabisa.
Langkah ini, menurut Sahroni, adalah upaya “gebrakannya” setelah kembali beraktif. Sahroni ingin mendonasikan gajinya ke Yayasan Kitabisa untuk membantu mereka yang membutuhkan.
“Peletakan gaji saya sebagai legislator ke Yayasan Kitabisa bertujuan untuk digunakan dengan tepat untuk membantu mereka yang membutuhkan. Karena ini adalah proses yang transparan, dan yayasan ini terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa. Ini akan lebih baik,” ungkap Sahroni.
Transparansi dalam mekanisme penyaluran dana akan dijamin melalui sistem auto-debit.
Sahroni, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, memilih Kitabisa sebagai saluran gajinya dengan tujuan agar penggunaan dana tersebut dapat dipantau oleh publik secara transparan. Menurutnya, penyaluran dana melalui yayasan ini akan menjamin akuntabilitas dana tersebut.
“Kitabisa akan mengetahui mana yang benar-benar membutuhkan bantuan dengan segera dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Kalau kita sendiri yang menyalurkan, kadang ada yang tahu dan ada yang tidak. Jika kita menyerahkan kepada Kitabisa, itu akan dilaporkan di ruang publik,” jelas Sahroni.
Sahroni juga menjelaskan bahwa gajinya sebagai anggota DPR yang biasanya ditransfer ke rekening pribadinya dari Kesekjenan DPR RI, akan dipotong secara otomatis dan dialihkan ke rekening Kitabisa. “Maka nantinya, Kesekjenan akan mentransfer ke rekening pribadi saya, lalu saya akan minta untuk diatur auto-debit langsung ke rekening Kitabisa,” kata Sahroni.
Langkah ini diambil Sahroni sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah polemik dan sorotan publik terhadap dirinya sebelumnya. Sahroni merasa perlu untuk menjelaskan posisinya terkait persepsi publik.
“Harapannya, ini bisa membantu. Karena orang-orang sebelumnya menganggap saya mengambil uang rakyat, menerima uang dari pajak. Selama ini, banyak yang tidak tahu berapa sebenarnya gaji saya,” tutur Sahroni. Sahroni menambahkan, sebagai seorang pengusaha, ia ingin menyalurkan dana tersebut untuk kemanusiaan.
Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah menjalani sanksi nonaktif yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Bendahara Umum Partai Nasdem itu juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
➡️ Baca Juga: Andien Beberkan Kondisi Terakhir Vidi Aldiano: Sangat Tampan
➡️ Baca Juga: 5 Pilihan Rice Cooker Mini Hemat Listrik Harga Rp100 Ribuan Terbaik Maret 2026




