Selama bulan Ramadan, Satpol PP perketat ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Cirebon. Lewat patroli rutin yang dilakukan, Satpol PP menemukan satu tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
➡️ Baca Juga: Libur Lebaran 2026: Kebun Binatang Bandung Belum Siap untuk Dibuka Kembali
➡️ Baca Juga: Dampak Blokade AS Terhadap Penurunan Produksi Minyak Iran yang Signifikan
