Peningkatan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi belakangan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dalam konsumsi LPG subsidi. Pertamina Patra Niaga, yang membawahi wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), merespons situasi ini dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan energi ini tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Pengawasan Ketat untuk LPG Subsidi
Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan pentingnya pengawasan lintas sektor dalam upaya mengarahkan pemanfaatan LPG subsidi kepada masyarakat yang memang membutuhkan. “Pengawasan bersama lintas sektor ini sangat krusial untuk memastikan penggunaan LPG subsidi tepat sasaran,” ungkapnya di Denpasar, Senin (20/4).
LPG subsidi ukuran tiga kilogram dirancang khusus untuk membantu masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, serta petani dan nelayan yang menjadi target program. Upaya pengawasan ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan yang dapat berdampak pada kelompok sasaran yang seharusnya menerima bantuan tersebut.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Pertamina juga melakukan pengawasan ketat di seluruh rantai distribusi LPG subsidi. Ini termasuk berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pasokan LPG subsidi tetap tepat sasaran. Dengan langkah ini, diharapkan setiap tabung LPG subsidi yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan tanpa adanya penyimpangan.
Bagi masyarakat, Pertamina mengajak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi potensi penyimpangan. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi adanya peralihan konsumsi dari produk nonsubsidi ke produk subsidi, termasuk praktik oplosan, melalui kanal pelaporan yang disediakan di nomor 135.
Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Baru-baru ini, kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram terjadi di beberapa wilayah, termasuk Bali. Untuk LPG ukuran 12 kilogram, harga telah meningkat dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung, atau mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen.
Demikian pula, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram juga mengalami kenaikan sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung. Kenaikan harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2023.
Harga Eceran Tertinggi LPG Subsidi
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG subsidi ukuran tiga kilogram. HET ini ditetapkan mencapai Rp18 ribu per tabung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.
Stok LPG Subsidi yang Tercukupi
Ahad Rahedi menambahkan bahwa stok LPG subsidi ukuran tiga kilogram saat ini dalam kondisi aman dan tersedia untuk masyarakat. Dengan rata-rata konsumsi harian di Bali mencapai sekitar 960 metrik ton, Pertamina berkomitmen untuk memastikan ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Dengan adanya langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, diharapkan penyimpangan dalam konsumsi LPG subsidi dapat diminimalkan. Pertamina Patra Niaga terus berupaya agar LPG subsidi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya penyalahgunaan atau penyimpangan yang dapat merugikan pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.
➡️ Baca Juga: Sane Mendapat Kecaman Keras dari Legenda Sepak Bola Jerman
➡️ Baca Juga: Perbandingan Headset Gaming Kabel dan Wireless untuk Mengurangi Delay Suara secara Efektif
