DPRD Jabar Tegaskan Bahaya Alih Fungsi Lahan yang Picu Banjir dan Longsor di Bandung

Alih fungsi lahan menjadi isu krusial di kawasan Bandung, terutama dalam konteks meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Para legislator di DPRD Jawa Barat menyoroti bahwa pengurangan area resapan air, yang diakibatkan oleh konversi lahan untuk permukiman dan pertanian, berkontribusi signifikan terhadap masalah ini. Dalam beberapa tahun terakhir, dampaknya semakin dirasakan, dan langkah-langkah perlu diambil untuk melindungi lingkungan serta masyarakat dari risiko yang lebih besar.
Pentingnya Daerah Resapan Air
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa hilangnya kawasan resapan air akibat pembangunan permukiman, kebun, dan praktik pertanian intensif telah memperburuk kondisi lingkungan. Daerah resapan air berfungsi sebagai penampung air hujan, dan ketika area ini berkurang, air tidak dapat terserap dengan baik, yang berpotensi menyebabkan banjir dan longsor.
“Longsor dan banjir yang terjadi saat ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga akibat dari perubahan penggunaan lahan yang terus berlangsung,” jelas Jajang dalam pernyataannya di Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini lebih kompleks dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Dampak Negatif Alih Fungsi Lahan
Alih fungsi lahan, khususnya yang mengubah lahan pertanian dan ruang terbuka hijau menjadi area pembangunan, memiliki dampak langsung terhadap kemampuan tanah untuk menyerap air. Tanpa daerah resapan yang memadai, limpasan air hujan meningkat, sehingga berisiko tinggi terhadap sedimentasi sungai dan potensi banjir.
- Pembangunan permukiman mengurangi area hijau yang menyerap air.
- Praktik pertanian intensif memperburuk kerusakan tanah.
- Penutupan lahan pertanian mengurangi ketahanan pangan.
- Kenaikan permukaan air tanah akibat alih fungsi lahan.
- Penurunan kualitas lingkungan secara keseluruhan.
Langkah Pemerintah untuk Penataan Kawasan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah-langkah untuk menata kawasan secara menyeluruh, termasuk memperkuat fungsi daerah resapan air. Salah satu inisiatif adalah pengendalian alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Dengan upaya ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pengalihan pola ekonomi masyarakat menuju sektor yang lebih ramah lingkungan. “Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke tanaman keras seperti teh dan kopi, yang lebih berkelanjutan dibandingkan dengan pertanian sayuran intensif,” ujarnya saat perayaan HUT Ke-385 Kabupaten Bandung.
Inisiatif Tanaman Keras
Pemerintah telah menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur pengembalian kawasan di Bandung Selatan menjadi area tanaman keras. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air. “Provinsi siap mendanai proyek ini, dan kami telah memulai implementasinya,” tambahnya.
Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir
Selain upaya pengalihan pola tanam, Pemerintah Kabupaten Bandung juga sedang mempersiapkan pembangunan infrastruktur baru untuk mengendalikan banjir. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat daerah resapan di lokasi-lokasi yang rentan terhadap genangan air. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menjelaskan bahwa infrastruktur yang direncanakan mencakup kolam retensi dan polder di beberapa titik, seperti Cilampeni, Citarik, Tegalluar, dan Ciparay.
- Pembangunan 20 infrastruktur pengendali banjir direncanakan.
- Kordinasi dengan pemerintah pusat untuk realisasi proyek.
- Pembangunan berfokus pada area rawan genangan.
- Kolam retensi sebagai solusi untuk mengurangi limpasan air.
- Polder untuk mengelola air di lahan pertanian.
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Langkah-langkah ini sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044. Dalam regulasi tersebut, pengembang diharuskan untuk menyediakan ruang resapan atau penampungan air minimal sepuluh persen dari total luas lahan yang mereka kembangkan. Ini bertujuan untuk menekan risiko banjir jangka panjang dan menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.
Peraturan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan baru tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan. Dengan demikian, alih fungsi lahan yang lebih bertanggung jawab dapat dilakukan, sehingga risiko bencana seperti banjir dan longsor dapat diminimalisir.
Mendorong Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya daerah resapan air dan dampak negatif dari alih fungsi lahan perlu ditingkatkan. Edukasi menjadi kunci untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai perlunya menjaga kawasan hijau dan resapan air. Dengan adanya kesadaran ini, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus melakukan kampanye dan sosialisasi terkait pentingnya menjaga lahan resapan air. Kegiatan seperti penanaman pohon dan pemeliharaan taman kota bisa menjadi langkah awal untuk melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi lingkungan.
Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui program-program yang mendorong keterlibatan langsung. Misalnya, masyarakat bisa dilibatkan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau atau kegiatan penghijauan di daerah sekitar mereka. Ini tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga memberikan rasa memiliki terhadap lingkungan.
- Program penghijauan di lingkungan sekitar.
- Pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah.
- Kegiatan bersih-bersih sungai dan lahan hijau.
- Partisipasi dalam perencanaan tata ruang lokal.
- Kampanye untuk penggunaan lahan yang berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun banyak langkah positif telah diambil, tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan tetap ada. Perubahan pola pikir masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya menjaga lingkungan perlu terus diperkuat. Keberhasilan dalam mengatasi masalah ini juga bergantung pada komitmen pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif dan kolaborasi yang mengedepankan keberlanjutan. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan semua pihak, Bandung dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengelola alih fungsi lahan dan mencegah risiko bencana alam.
Penting untuk diingat bahwa alih fungsi lahan bukan hanya masalah lokal, tetapi juga isu global yang memerlukan perhatian bersama. Dengan upaya yang konsisten dan terarah, kita bisa mengurangi dampak negatif dari alih fungsi lahan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
➡️ Baca Juga: Little Nightmares VR Altered Echoes Diluncurkan untuk PS VR2 dan Meta Quest
➡️ Baca Juga: Kemnaker Perketat Seleksi Program Magang Setelah 8 Ribu Peserta Mundur




