Demi Ketahanan Pangan, Tiap Desa Mesti Membangun Dua Hektare Makanan

— Paragraf 1 —

BENGKULU – Guna memperkuat ketahanan pangan Bengkulu mengembangkan program dua hectare tanaman pangan tiap desa. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menyebutkan mengembangkan program dua hektare satu desa sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan yang nantinya tidak hanya berbasis desa tetapi juga tingkat rumah tangga.

— Paragraf 2 —

“Tidak hanya lagi soal satu hektare satu desa (yang telah berjalan sejak 2025), tapi dua hektare satu desa. Tidak hanya soal per desa, tapi bagaimana ketahanan pangan kita mulai dari rumah-rumah,” kata Helmi di Bengkulu, Senin.

— Paragraf 3 —

Ia mengatakan program tersebut dikembangkan dengan mendorong desa hingga ke tingkat rumah tangga mampu memenuhi kebutuhan pangannya.

— Paragraf 4 —

“Bagaimana setiap rumah-rumah kita itu mampu bertahan secara pangan. Nah ini yang akan kita gerakan bekerja sama tentu dengan Bank Indonesia,” katanya.

— Paragraf 5 —

Selain itu, ia menyebutkan sejumlah program ketahanan pangan ke depannya juga tidak hanya komoditas jagung saja, tapi juga komoditas lain yang menjadi prioritas seperti kedelai, dan bahan pokok daerah.

— Paragraf 6 —

“Ya tentu kedaulatan pangan prioritas, karena itu program presiden. Soal kedelai, soal jagung, soal cetak sawah, begitu,” kata Helmi.

— Paragraf 7 —

Program dua hektare satu desa tersebut merupakan pengembangan dari program Satu Hektare Satu Desa yang sebelumnya dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

— Paragraf 8 —

Pada 2025, Helmi menyebut program Satu Hektare Satu Desa menyasar seluruh 1.514 desa di Bengkulu dengan dukungan 530 pendamping desa. Program tersebut antara lain diarahkan pada pengembangan jagung dan penguatan badan usaha milik desa (Bumdes).

➡️ Baca Juga: Tingkatkan Kinerja UMKM Anda Melalui Aplikasi yang Tepat dan Relevan

➡️ Baca Juga: Barcelona Targetkan Pemain Muda Benfica, Masa Depan Rashford Semakin Tidak Pasti

Exit mobile version