44 SPPG di Kota Kediri Sudah Menerapkan Sistem SLHS yang Efektif dan Modern

Kota Kediri di Jawa Timur telah mengambil langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat dengan menerapkan sistem yang modern dan efektif. Dari total 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebanyak 44 di antaranya telah berhasil memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses terhadap makanan bergizi yang aman dan berkualitas.
Komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam Program Makan Bergizi Gratis
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam upaya tersebut, pemantauan terhadap izin operasional SPPG menjadi salah satu prioritas. Rapat koordinasi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program MBG ini.
Rincian Penerapan SLHS di SPPG
Dari total 51 SPPG yang ada, 44 di antaranya telah memperoleh SLHS, sementara tujuh SPPG lainnya sedang dalam proses. Tiga SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), dan setidaknya tiga SPPG lainnya dijadwalkan untuk melakukan IKL pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2026. Adapun satu SPPG belum mengajukan permohonan untuk IKL, yang menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan dalam proses ini.
Program Pelatihan dan Pembaruan Data
Dalam laporan yang diterima, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan, dan Koperasi (Dinkop UMTK) Kota Kediri menginformasikan bahwa mereka telah merencanakan program pelatihan tentang penanganan makanan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pengelola SPPG dalam menyediakan makanan yang sehat dan bergizi.
Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kota Kediri menjelaskan bahwa data penerima manfaat program MBG telah disusun berdasarkan nama dan alamat. Data tersebut diperbarui secara berkala, dengan sumber informasi yang berasal dari Kader Tim Penggerak Keluarga (TPK) di setiap kelurahan. Ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program.
Sinkronisasi Data antara Instansi
DP3AP2KB Kota Kediri juga menyatakan bahwa dalam proses pembaruan data, diperlukan adanya sinkronisasi antara data yang dimiliki oleh DP3AP2KB dan Kader TPK. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang digunakan dalam program MBG adalah akurat dan dapat diandalkan.
Pengawasan Keamanan Makanan
DKPP Kota Kediri telah melakukan pengawasan terhadap keamanan bahan makanan yang digunakan dalam SPPG. Pada bulan Februari 2026, tidak ditemukan kandungan berbahaya pada bahan baku yang diperiksa. Ini adalah langkah positif yang menjamin bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak adalah aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Pengelolaan Limbah yang Berkelanjutan
Dalam aspek pengelolaan limbah, DLHKP Kota Kediri juga telah melaksanakan pemantauan terhadap air limbah dari setiap SPPG. Laporan hasil pemantauan tersebut disampaikan kepada Satgas MBG sebagai bagian dari upaya untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman. Ke depan, sosialisasi mengenai pengelolaan limbah akan dilakukan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Pembangunan SPPG Baru
Pemerintah Kota Kediri juga berencana untuk membangun SPPG baru di beberapa lokasi strategis, termasuk di Kelurahan Lirboyo, Singonegaran, dan Tosaren. Ini adalah langkah proaktif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan gizi yang lebih baik.
Dasar Hukum Pelaksanaan Program MBG
Pelaksanaan program ini mengacu pada Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor 248, yang merupakan perubahan dari Keputusan Walikota Kediri Nomor 216 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan terarah.
Kerja Sama dengan Badan Gizi Nasional
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Kediri, Ian, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk menekan kemungkinan penyalahgunaan anggaran dalam program MBG. Dalam pelaksanaannya, BGN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Fokus Utama Kerja Sama
Kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung memiliki beberapa fokus utama, antara lain:
- Pengamanan anggaran untuk mencegah penyimpangan.
- Pengawasan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak.
- Jaminan terhadap kualitas bahan baku yang digunakan.
- Percepatan dan ketepatan sasaran program.
- Transparansi informasi mengenai nilai anggaran MBG.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah Kota Kediri, diharapkan pelaksanaan sistem SLHS di SPPG dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesehatan anak-anak. Keterlibatan seluruh pihak dalam program ini sangat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Granat Aktif dan Ratusan Peluru Ditemukan di Dalam Lemari Jember
➡️ Baca Juga: Polisi Bali Tangkap Pria Diduga Pelecehan Seksual terhadap WNA China di Badung




